Setiap obat yang diperjualbelikan di Apotek tentunya terdapat Pajak Penghasilan (PPN) sebagai kewajiban bagi pengelola klinik / apotek. Pada tutorial kali ini akan memberikan informasi mengenai tata cara mengatur PPN untuk ditambahkan ke harga obat yang nantinya akan dijumlahkan pada invoice pembayaran obat. Bagaimana kelengkapannya? Simak tutorial berikut..


1. Klik pada Modul Settings

2. Pilih Sub menu General Setting

3. Klik pada menu Kasir


4. Klik pada PPN Obat, lalu ceklis pada "Aktifkan fitur PPN obat akan otomatis ditagih ke pasien", dan tentukan persentase PPN yang akan ditagihkan, kemudian klik Simpan


Demikian informasi mengenai tatacara mengatur PPN untuk diatur ke harga obat. Sebagai catatan, fitur penagihan PPN ini hanya dapat digunakan pada obat rawat jalan dan pemesanan langsung di kasir, dan tidak berlaku untuk BHP dan obat rawat inap. Apabila ada pertanyaan atau saran lainnya, silahkan hubung kami pada fitur live chat. Terima kasih..