Hai rekan Assist.id! Kali ini kita akan membahas langkah-langkah untuk mendaftarkan pasien rawat jalan. Untuk mendaftarkan pasien ada 2 kategori yaitu Pasien Rawat Jalan Umum dan Pasien Rawat Jalan BPJS.
Baca juga : Cara Mendaftarkan Pasien BPJS Rawat Jalan
Untuk mendaftarkan pasien Umum, ada 2 cara yaitu melalui :
- Melalui tombol Pendaftaran Baru
- Melalui slot kosong pada Kolom jadwal dokter
Pendaftaran melalui tombol Pendaftaran Baru
1. Pada Modul Rawat Jalan, kemudian klik Pendaftaran Baru
2. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien
3. Pilih Tipe Pasien. Secara Default Tipe Pasien adalah Pasien Non Rujuk
4. Penjamin secara default adalah Pasien itu sendiri (Pribadi)
5. Metode Pembayaran secara default adalah sesuai dengan Motode Pembayaran yang dipilih saat pendaftaran Pasien Baru. Anda juga bisa merubahnya sesuai dengan kebutuhan Pasien
6. Kemudian Jenis Kunjungan secara default adalah Kunjungan Sakit dan Tipe Perawatan adalah Rawat Jalan
7. Nomor Hp dan Email juga secara default sesuai dengan yang di isi saat Pendaftaran Pasien Baru
8. Lalu pilih Poli
9. Pilih Tenaga Medis / Dokter yang dituju
10. Isi data Waktu Rawat Jalan (Tanggal, Slot, Jam dan perkiraan Lama Durasi)
11. Isi Rencana Tindakan, Rencana Paket Tindakan dan Keluhan bila ada
11. Jangan lupa klik Simpan
Pendaftaran melalui Slot Kosong pada Kolom Jadwal Dokter
1. Klik Modul Rawat Jalan
2. Kemudian pilih Dokter pada list dokter
3. Lalu klik pada slot jadwal kosong sesuai dengan Tanggal dan Jam yang diinginkan
4. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien
5. Pilih Tipe Pasien. Secara Default Tipe Pasien adalah Pasien Non Rujuk
6. Metode Pembayaran secara default adalah sesuai dengan Metode Pembayaran yang dipilih saat pendaftaran Pasien Baru. Anda juga bisa merubahnya sesuai dengan kebutuhan Pasien
7. Kemudian Jenis Kunjungan secara default adalah Kunjungan Sakit dan Tipe Perawatan adalah Rawat Jalan
7. Nomor Hp dan Email juga secara default sesuai dengan yang di isi saat Pendaftaran Pasien
6. Selanjutnya Jenis Kunjungan Pasien, Jenis Perawatan, Poli dan Dokter sudah terisi secara otomatis.
8. Jangan lupa klik Simpan
Selamat, Anda telah berhasil melakukan pendaftaran Pasien Rawat Jalan Umum ╰(///´꒳`///)╯