Membuat surat rujukan kini lebih mudah dilakukan di sistem informasi Assist.id . Untuk melakukan rujuk pasien ke faskes lain berikut adalah langkahnya :


  1. Pada modul EMR Klik Pasien dengan status Engaged

  2. Klik tombol +Tambah Diagnosa

  3. Pada Tambah Diagnosa klik Tambah Rujukan

  4. Lalu pada pilihan Rujukan pilih jenis rujukan yang pasien butuhkan.
    > Rujukan Internal Dokter Sama, ditujukan untuk melakukan pendaftaran jadwal konsultasi pasien kepada dokter yang sama.
    > Rujukan Internal Dokter Berbeda, ditujukan untuk melakukan pendaftaran jadwal konsultasi pasien kepada dokter yang berbeda yang masih berada pada fasilitas kesehatan yang sama.
    Perbedaannya dengan Rujukan Internal Dokter Sama, di sini Anda wajib untuk memilih tenaga medis yang berbeda untuk rujukan pasien.

    > Rujukan External BPJS ditujukan untuk melakukan pendaftaran jadwal konsultasi pasien kepada fasilitas kesehatan luar yang ditanggung BPJS.
    > Rujukan External ditujukan untuk melakukan pendaftaran jadwal konsultasi pasien kepada fasilitas kesehatan lainnya.

    Pada jendela Rujukan External, lengkapi keterangan pada form Rujukan External, lalu jika ada tanda (*) berarti wajib diisi dan tidak boleh kosong setelah semua data sesuai klik Simpan Rujukan.