Hai rekan Assist.id! Kali ini kita akan membahas langkah-langkah untuk mendaftarkan pasien rawat jalan. Untuk mendaftarkan pasien ada 2 kategori yaitu Pasien Rawat Jalan Umum dan Pasien Rawat Jalan BPJS. Perbedaannya hanya pada Metode Pembayaran yang dipilih oleh pasien, apakah dengan metode pembayaran Umum atau pembayaran dengan BPJS Kesehatan.


Kemudian untuk memudahkan Validasi Kepesertaan BPJS Kesehatan, sebaiknya data Nomor BPJS pasien sudah benar di input saat Pendaftaran Pasien Baru.

Baca juga : Cara Mendaftarkan Pasien Umum Rawat Jalan

Untuk mendaftarkan pasien BPJS, ada 2 cara yaitu melalui :

  • Melalui tombol Pendaftaran Baru
  • Melalui slot kosong pada Kolom jadwal dokter


Pendaftaran melalui tombol Pendaftaran Baru

1. Klik Modul Rawat Jalan, kemudian klik Pendaftaran Baru

2. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien

3. Pilih Tipe Pasien. Secara Default Tipe Pasien adalah Pasien Non Rujuk

4. Penjamin secara default adalah Pasien itu sendiri (Pribadi)

5. Pilih Metode Pembayaran - BPJS Kesehatan dan Isi Nomor BPJS Kesehatan

6. Kemudian pilih Jenis Kunjungan dan Tipe Perawatan

7. Nomor Hp dan Email secara default sesuai dengan yang di isi saat Pendaftaran Pasien Baru

8. Lalu pilih Poli dan Tenaga Medis / Dokter

9. Isi data Waktu Rawat Jalan (Tanggal, Slot, Jam dan perkiraan Lama Durasi)

10. Isi Rencana Tindakan, Rencana Paket Tindakan dan Keluhan bila ada

11. Jangan lupa klik Simpan


Pendaftaran melalui Slot Kosong pada Kolom Jadwal Dokter

1. Klik Menu Rawat Jalan

2. Kemudian pilih Dokter pada list dokter

3. Lalu klik pada slot jadwal kosong sesuai dengan Tanggal dan Jam yang diinginkan

4. Masukan nama pasien pada kolom cari pasien

5. Pilih Tipe Pasien. Secara Default Tipe Pasien adalah Pasien Non Rujuk

6. Pilih Metode Pembayaran - BPJS Kesehatan dan Isi Nomor BPJS Kesehatan

7. Kemudian pilih Jenis Kunjungan dan Tipe Perawatan

8. Nomor Hp dan Email secara default sesuai dengan yang di isi saat Pendaftaran Pasien Baru

9. Lalu pilih Poli

10. Selanjutnya Dokter dan Jadwal sudah terisi secara otomatis

11. Isi Rencana Tindakan, Rencana Paket Tindakan dan Keluhan bila ada

12. Jangan lupa klik Simpan




Selamat, Anda telah berhasil melakukan pendaftaran Pasien Rawat Jalan Umum ╰(///´꒳`///)╯