Hai Rekan Assist.id! Bagaimana cara mendaftarkan pasien rawat jalan rujukan dari faskes lain dalam Sistem Klinik Assist.id?

Cara mendaftarkan pasien rawat jalan pada dasarnya sama dengan mendaftarkan pasien dengan cara biasa, namun perbedaannya di bagian awal Anda bisa mencantumkan dari faskes mana pasien dirujuk. 

Baca selengkapnya : Cara Menambahkan Data Pasien Baru

Berikut langkah mendaftarkan Pasien Rawat Jalan Rujukan :

1. Klik Modul Rawat Jalan


2. Lakukan pendaftaran pasien dengan cara klik Slot Kosong pada jadwal dokter, ataupun klik Pendaftaran Baru

3. Ketik Nama Pasien

4. Kemudian Pada Tipe Pasien, pilih Pasien Rujukan


5. Lalu isi Nama RS Perujuk dan Nama Dokter Perujuk seusai data yang diberikan oleh pasien

6. Kemudian lanjutkan pendaftaran seperti proses biasanya

7. Jangan lupa klik Simpan


Baca Juga : Cara Mendaftarkan Pasien Umum Rawat Jalan
Baca Juga : Cara Mendaftarkan Pasien BPJS Rawat Jalan


Selamat, Anda telah berhasil melakukan Pendaftarkan Pasien Rawat Jalan Rujukan di sistem klinik Assist.id╰(///´꒳`///)╯